Senin, 13 Mei 2013

Layanan Bimbingan Konseling



Layanan Bimbingan Konseling
Bimbingan dan Konseling dilaksanakan melalui berbagai layanan, dengan mempertimbangkan kehidupan pribadi, kehidupan sosial dan perkembangan kehidupan pembelajaran serta perencanaan karir. Bentuk pelayanan bagi peserta didik dapat dikembangkan dengan menggunakan berbagai cara dan variasi sesuai kebutuhan sekolah, kekhasan atau karakteristik potensi daerah.
Jenis layanan yang dapat diberikan oleh Guru Bimbingan dan Konseling adalah  :
  1. Layanan Orientasi, untuk membantu peserta didik memahami lingkungan yang baru (sekolah dengan fasilitas yang ada,  guru, karyawan dan teman yang baru dikenal, dan kultur sekolah) guna mempermudah dan memperlancar berperannya peserta didik dalam penyesuaian diri terhadap lingkungan baru.
  2. Layanan Informasi, secara umum dilakukan bersamaan dengan Layanan Orientasi, untuk memberikan pemahaman kepada peserta didik dalam menerima dan memahami berbagai informasi yang terkait dengan pengembangan pribadi, struktur kurikulum yang hendak dipelajari, jadwal pelajaran, peraturan tata tertib sekolah pendidikan tinggi, karir / jabatan, kehidupan keluarga, sosial  kemasyarakatan, keberagaman,  sosial budaya dan lingkungan.
  3. Layanan Penempatan dan Penyaluran, memungkinkan peserta didik memperoleh penempatan dan penyaluran secara tepat sesuai dengan potensi, bakat, minat dan kondisi pribadinya, dan membantu perolehan penempatan dan penyaluran di dalam kelas, pilihan program studi / jurusan (IPA, IPS, Bahasa), pilihan kelanjutan studi melalui jalur program Penelusuran Minat Dan Kemampuan (PMDK)  atau Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) melalui ujian tulis. Sekolah menyelenggarakan berbagai kegiatan untuk pengembangan bakat dan kreativitas peserta didik sesuai minat dan hobbynya, seperti Palang Merah Remaja (PMR),  pramuka, dll
  4. Layanan Penguasaan Konten, yaitu membantu peserta didik menguasai konten tertentu, terutama kompetensi. Layanan Penguasaan Konten berkaitan dengan fungsi pemahaman dan fungsi pemeliharaan dan pengembangan. Fungsi pemahaman menyangkut berbagai aspek konten, persepsi, afeksi, sikap dan tindakan, dan sebagainya atau kebiasaan dalam kaitannya dengan kehidupan di sekolah, sebagai peserta didik tugasnya adalah belajar; di dalam keluarga ia mengembangkan kebiasaan dalam berhubungan dengan orang lain, saudara, teman sebaya dan di masyarakat. 
  5. Layanan Konseling Individu, yaitu peserta didik memperoleh layanan secara langsung bertatap muka dengan Guru Bimbingan Konseling / Konselor.  Dengan demikian diupayakan terbantu fungsi pengentasan dari permasalahan yang dialami.
  6. Layanan Konseling Kelompok, yaitu membantu pengembangan pribadi dengan cara setiap anggota dapat saling mengungkapkan perasaan secara leluasa yang berorientasi pada kenyataan yang dihadapi dan mengembangkan kemampuan berhubungan sosial dalam kelompok untuk meningkatkan pemahaman dan penerimaan terhadap nilai-nilai kehidupan dan tujuan kehidupan serta belajar dan/atau menghilangkan sikap perilaku tertentu.
  7. Layanan Bimbingan Kelompok, memungkinkan sejumlah peserta didik secara bersama melalui dinamika kelompok, membahas topik yang dipilih sesuai kebutuhan dalam kelompok.
  8. Layanan Konsultasi, merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh konselor terhadap seorang pelanggan (di sekolah ; orang tua / wali peserta didik). Dalam melaksanakan layanan konsultasi ini, Guru Bimbingan Konseling / Konselor  bisa bekerja sama dengan Guru Mata Pelajaran, Wali Kelas dan instansi terkait (LPTK, psikolog, psikiater) dan dilaksanakan  di kantor tempat praktik konseling, bagi Guru Bimbingan Konseling yang telah berkewenangan membuka praktik di luar sekolah dengan cara mengambil studi profesi konselor.
  9. Layanan Mediasi, merupakan layanan konseling yang dilaksanakan oleh Guru Bimbingan dan Konseling (Konselor) terhadap dua pihak (atau lebih) yang sedang dalam keadaan saling tidak menemukan kecocokan sehingga menjadikan kedua pihak (atau lebih) saling bertentangan dan jauh dari rasa damai.
A.                Fungsi Layanan Bimbingan Konseling
           * Fungsi pemahaman Memahami Karakteristik/Potensi/Tugas-tugas     perkembangan     Peserta didik dan membantu mereka untuk memahaminya secara objektif/realistik .
*  fungsi preventif Memberikan Layanan orien-tasi dan informasi mengenai berbagai aspek kehidupan yg patut dipahami peserta didik agar mereka tercegah dari masalah
*  fungsi pengembangan Memberikan Layanan Bimbingan untuk Membantu Peserta didik Mampu Mengembangkan potensi dirinya/Tugas-tugas perkembagannya
 *   fungsi kuratif Membantu para Peserta didik agar mereka dapat memecahkan masalah yang dihadapinya (pribadi,sosial, belajar,atau karir)

B.              Tujuan Layanan  Bimbingan Konseling
a.                Menghayati nilai-nilai agama sebagai pedoman berperilaku
b.               Berperilaku atas dasar keputusan yang mempertimbangkan aspek-aspek nilai dan berani menghadapi resiko
c.                Memiliki kemampuan mengendalikan diri dalam mengekpresikan emosi
d.               Mampu memecahkan masalah secara wajar dan obyektif
e.                Memelihara nilai-nilai persahabatan dalam berinteraksi dengan orang lain
f.                Mengembangkan potensi diri melalui berbagai aktifitas yang positif
g.               Memperkaya strategi dan mencari peluang dalam berbagai tantangan kehidupan yang semakin kompetitif
h.               Mengembangkan dan memelihara penguasaan perilaku, nilai dan kompetensi yang mendukung pilihan karier

Refrensi :
Modul Model Pelayanan Bimbingan Konseling Created By Drs. Amdani Sarjun


Tidak ada komentar:

Posting Komentar